Untuk menyambut pergantian tahun baru islam 1 muharam 1432. pemuda-pemudi RT 03 mengadakan pengajian malam 1 Muharam 1432.acara : Senin 6 Desember 2010
pukul : 19:30
di Serambi Masjid Banyusumurup
Selingan Hiburan Nasyid "Sekar kaloko"
Menikmati proses pembuatan beragam aksesoris keris adalah agenda paling tepat setelah melihat beragamn koleksi keris dan proses menghias keris.
Untuk menyambut pergantian tahun baru islam 1 muharam 1432. pemuda-pemudi RT 03 mengadakan pengajian malam 1 Muharam 1432.
Pro dan kontra Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta mengerucut pada satu tema, Gubernur dipilih langsung oleh rakyat atau ditetapkan. Perbedaan pendapat antara Istana dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X semakin kentara saat wacana referendum mengemuka.
Sultan meminta keputusan penentuan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dipilih secara langsung harus disepakati melalui referendum. Pemerintah dan DPR, kata Raja Yogyakarta itu, tak bisa menentukan itu sendiri.
Keistimewaan Yogyakarta dipertanyakan? Pada Jumat 26 November lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat membuka rapat kabinet terbatas di kantornya mengatakan tidak pernah melupakan sejarah dan keistimewaan DIY
Keistimewaan DIY itu sendiri berkaitan dengan sejarah dari aspek-aspek lain yang harus diperlakukan secara khusus sebagaimana pula yang diatur dalam Undang-undang Dasar. Maka itu harus diperhatikan aspek Indonesia adalah negara hukum dan negara demokrasi.
Pernyataan ini yang mungkin menuai kontroversi. "Nilai-nilai demokrasi tidak boleh diabaikan. Oleh karena itu, tidak boleh ada sistem monarki yang bertabrakan dengan konstitusi mau pun nilai-nilai demokrasi," kata SBY.
Sejak sebelum Indonesia merdeka, baru kali ini Keistimewaan Yogyakarta dipertanyakan. Status sebagai Daerah Istimewa itu merujuk pada runutan sejarah berdirinya propinsi ini, baik sebelum maupun sesudah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sebelum Indonesia merdeka, Yogyakarta sudah mempunyai tradisi pemerintahan karena Yogyakarta adalah Kasultanan, termasuk di dalamnya terdapat juga Kadipaten Pakualaman. Daerah yang mempunyai asal-usul dengan pemerintahannya sendiri, di zaman penjajahan Hindia Belanda disebut Zelfbesturende Landschappen. Di zaman kemerdekaan disebut dengan nama Daerah Swapraja.
Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat berdiri sejak 1755 didirikan oleh Pangeran Mangkubumi yang kemudian bergelar Sultan Hamengku Buwono I. Kadipaten Pakualaman, berdiri sejak 1813, didirikan oleh Pangeran Notokusumo, (saudara Sultan Hamengku Buwono II ) kemudian bergelar Adipati Paku Alam I.
Pemerintah Hindia Belanda saat itu mengakui Kasultanan maupun Pakualaman, sebagai kerajaan dengan hak mengatur rumah tangga sendiri. Semua itu dinyatakan dalam kontrak politik. Terakhir kontrak politik Kasultanan tercantum dalam Staatsblad 1941 No 47 dan kontrak politik Pakualaman dalam Staatsblaad 1941 Nomor 577.
Pada saat Proklamasi Kemerdekaan RI, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII mengetok kawat kepada Presiden RI, menyatakan bahwa Daerah Kasultanan Yogyakarta dan Daerah Pakualaman menjadi bagian wilayah Negara Republik Indonesia, serta bergabung menjadi satu mewujudkan satu kesatuan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sri sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Pegangan hukumnya adalah:
1. Piagam kedudukan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 19 Agustus 1945 dari Presiden RI
2. Amanat Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Amanat Sri Paku Alam VIII tertanggal 5 September 1945 (yang dibuat sendiri-sendiri secara terpisah)
3. Amanat Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 30 Oktober 1945 (yang dibuat bersama dalam satu naskah).
Dengan dasar pasal 18 Undang-undang 1945, DPRD DIY menghendaki agar kedudukan sebagai Daerah Istimewa untuk Daerah Tingkat I, tetap lestari dengan mengingat sejarah pembentukan dan perkembangan Pemerintahan Daerahnya yang sepatutnya dihormati.
Pasal 18 undang-undang dasar 1945 itu menyatakan bahwa "pembagian Daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil, dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang dengan memandang dan mengingat dasar permusyawaratan dalam sistem Pemerintahan Negara dan hak-hak asal-usul dalam Daerah-daerah yang bersifat Istimewa".
Sebagai Daerah Otonom setingkat Propinsi, DIY dibentuk dengan Undang-undang No.3 tahun 1950, sesuai dengan maksud pasal 18 UUD 1945 tersebut. Disebutkan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta adalah meliputi bekas Daerah/Kasultanan Yogyakarta dan Daerah Pakualaman.
sumber: terselubung.blogspot.comKeris bukan cuma dongeng atau cerita, akan tetapi keris adalah benda nyata pusaka atau benda sejarah ada juga keris sebagai aksesoris atau hiasan. Dari proses pembuatan beragam aksesoris keris adalah agenda yang bagus dari segi hiasan, pernak pernik, atau pahatannya. Istilah orang Jawa adalah larasannya. Anda akan semakin mendapat gambaran lengkap tentang bagaimana keris dan aksesorisnya di produksi. Desa Banyusumurup adalah lokasi tempat anda bisa menikmatinya atau menggali ilmu tentang keris dan sejarahnya. Desa Banyusumurup adalah sebuah desa yang sejak tahun 1950an berkembang menjadi sentra kerajinan asesoris keris.
Keris adalah salah satu warisan budaya asli Indonesia yang telah diakui UNESCO. Keris merupakan hasil karya anak bangsa yang harus dilestarikan keberadaannya karena bernilai estetis dan seni tinggi. Keris adalah salah satu karya nenek moyang bangsa Indonesia dan budaya tradisional dalam wujud senjata tajam dengan bentuk khas. Pembuatan karya seni itu menggunakan teknik tempa yang cukup rumit. Kerumitannya terletak pada seni tempa pamor yang indah. Ada anggapan bahwa motif pamor pada bilah keris adalah akibat campur tangan para dewa, makhluk gaib atau kekuatan supranatural yang lain. Oleh karena itu di Jawa keris disebut tosan aji atau wesi aji yang berarti besi yang bernilai atau dimuliakan. Keris adalah benda seni, pengungkapan falsafah, maupun pengejawantahan simbol dan harapan. Lebih dari itu, keris juga menjadi pusaka bagi sebagian rakyat Indonesia , khususnya yang berasal dari Jawa.
Keris memiliki berbagai macam bentuk, misalnya ada yang bilahnya berkelok-kelok (selalu berbilang ganjil) dan ada pula yang berbilah lurus. Orang Jawa menganggap perbedaan bentuk ini memiliki efek esoteris yang berbeda. Keris merupakan peninggalan budaya yang adiluhung,baik bentuknya yang unik juga banyak filosofi yang terdapat didalamnya. Bermacam-macam bentuk keris yang tiap bentuk mempunyai arti tersendiri. Pada jaman dahulu keris merupakan senjata yang dibanggakan, digunakan untuk pertahanan diri, perang, dan bisa memberikan kewibawaan dan kepercayaan diri bagi pemakainya. Empu jaman dahulu membuat keris dengan bahan pilihan bahkan dari meteor dan dalam proses yang teliti, sehingga sampai sekarang pun ada keris yang masih utuh dan akan mengeluarkan pamor bila dibersihkan (di-warangi), tapi jumlahnya memang tidak banyak dan harganya mahal. Keris adalah warisan budaya yang perlu dilestarikan karena merupakan salah satu warisan budaya indonesia dan bahkan sudah menjadi warisan budaya dunia. Jika anda cinta warisan budaya dan ingin ikut melestarikannya kami disini menyediakan macam macam keris dan aksesorisnya dengan harga terjangkau baik keris lama ataupun keris baru.
Hubungan keris dengan sarungnya secara khusus oleh masyarakat Jawa diartikan secara filosofi sebagai hubungan akrab, menyatu untuk mencapai keharmonisan hidup di dunia. Maka lahirlah filosofi "manunggaling kawula – Gusti", bersatunya abdi dengan rajanya, bersatunya insan kamil dengan Penciptanya, bersatunya rakyat dengan pemimpinnya, sehingga kehidupan selalu aman damai, tentram, bahagia, sehat sejahtera. Selain saling menghormati satu dengan yang lain masing-masing juga harus tahu diri untuk berkarya sesuai dengan porsi dan fungsinya masing-masing secara benar. Namun demikian, makna yang dalam dari tosan aji sebagai karya seni budaya nasional yang mengandung pelbagai aspek dalam kehidupan masyarakat Jawa pada umumnya,kini terancam perkembangannya karena aspek teknologi sebagai sahabat budayanya kurang diminati ketimbang aspek legenda dan magisnya.
Idhul Adha tahun ini warga Banyusumurup ada yang melaksanakan sholat Ied pada hari Selasa, 16 November 2010 dan ada juga yang melaksanakan sholat Ied pada hari Rabu, 17 November 2010, tetapi menurut pengamatan saya sebagian besar masyarakat Banyusumurup melaksanakan sholat Ied pada hari Rabu, 17 November 2010. Ini terbukti dengan meluapnya jamaah sholat Ied yang tidak hanya memenuhi halaman masjid tetapi juga memenuhi halaman rumah yang cukup luas yang terletak di depan masjid. Semua tergantung dengan keyakinan dan kemantapan hati mereka, kapan mereka melaksanakan sholat Ied. Masyarakat yang melaksanakan sholat Ied pada hari selasa, mereka tidak menggunakan Masjid Banyusumurup sebagai tempat sholat Ied, tetapi mereka mencari tempat seperti tanah lapang atau masjid yang menyelenggarakan sholat Ied pada hari itu. Sedangkan masyarakat yang melaksanakan sholat Ied pada hari Rabu, mereka melaksanakan sholat Ied di Masjid Banyusumurup (Masjid Kagungan Dalem Kraton Ngayogyokarto Hadiningrat dan Kraton Surakarta Hadiningrat) dengan penyelenggara para Abdi Dalem Kraton. Tetapi untuk penyembelihan hewan qurban semua dilaksanakan pada hari rabu. Perbedaan tersebut tidak menyebabkan ketidakharmonisan diantara warga. Terbukti dengan adanya kerja sama diantara mereka ketika melaksanakan penyembelihan hewan qurban. Di Banyusumurup penyembelihan hewan qurban dilaksanakan di dua lokasi berbeda yaitu di Masjid Banyusumurup dan di Mushola Darussalam. Jumlah hewan qurban yang disembelih di Masjid Banyusumurup adalah lima ekor sapi dan kambing sebanyak tujuh ekor, sedangkan hewan qurban yang disembelih di Mushola Darussalam yaitu satu ekor sapi dan tiga ekor kambing. Daging qurban tersebut dibagikan kepada seluruh masyarakat Banyusumurup. Dari banyaknya hewan qurban yang disembelih tersebut menunjukkan bahwa kesadaran untuk berqurban di hari Idul Adha ini semakin besar, terbukti jumlah hewan qurban yang disembelih pada tahun ini lebih banyak dibandingkan dengan tahun kemarin. Semoga untuk tahun-tahun yang akan datang kesadaran masyarakat Banyusumurup untuk berqurban semakin meningkat. Tapi sebelumnya tanggal 16 November 2010, sore itu rame anak-anak di Mushola Darussalam, tidak seperti biasanya anak-anak tersebut berpakaian rapi dan raut wajah mereka sangat sumringah (red : ceria). Emh…ternyata sore itu anak-anak bersiap-siap untuk takbir keliling. Setelah jama’ah magrib lampion mulai keluarkan dari gudang ( ternyata lampion itu sudah distock sejak idul fitri 2 tahun yang lalu). Lampion menyala, satu persatu anak mendapat 1 lampion, wajah-wajah sumringah itu semakin bertambah dengan semangat anak-anak berbaris untuk siap-siap takbir keliling, tidak jauh route yang dilalui karena memang penyertanya anak-anak. Hanya seputar dusun Banyusumurup router takbir keliling, dengan semangat suara,” allahu akbar ” berkumandang, memuliakan nama Allah dan sebagai sarana dakwah bagi anak-anak yang selama ini mungkin hanya di racuni oleh program TV yang tidak mendidik. Capek dan lelah diwajah mereka, tetapi sesekali senyum mereka terliat menandakan mereka sangat bahagia di malam ini. Tepat waktu isya anak-anak sudah kembali ke Mushola untuk sholat isya berjamaah. Setelah sholat, emh…yang ditunggu anak-anak sudah tersedia minum dan snack, sambil bercerita anak-anak menyantap snack dan minum. Anak-anak memang belum bisa bercerita dan berbicara dengan lugas tapi di sorot mata mereka mengucapkan terimakasih buat Pak Waji, Mas Izan , Mas Pete dan mas-mas lainnya, mereka bisa menikmati malam idul adha dengan indah. Uri-uri budaya dakwah ini, karena saat ini anak-anak hanya diracuni acara TV yang banyak tidak mendidik. Terimakasih Darussalam Crew. Dimasjid keraton Banyusumurup, para abdi dalem dan sesepuh juga takbir bersama, tentunya tidak keliling karena memang sesepuh sudah sukar untuk jalan-jalan seperti anak-anak. Cukup banyak peserta takbir malam itu. Takbir selesai sekitar pukul 24.00 wib , tentunya warga butuh istirahat karena paginya sholat Ied akan dilakukan pagi hari (06.30 wib) Pukul 06.00 wib tanggal 17 November 2010, Banyusumurup, berbondong-bondong warga berjalan menuju masjid Keraton Yogykarta yang berada ditengah-tengah Dusun Banyusumurup. “penuh..penuh..diluar saja kita gelar tikar”, ajak Pak Tanto mengajak beberapa warga untuk sholat diluar masjid karena penuh. Sekitar pukul 08.00 wib sholat sudah selesai berbondong-bondong warga pulang dan siap untuk menyembelih kurban, di Masjid Keraton menyembelih 5 sapi dan 4 Kambing sedangkan di Mushola Darussalam 1 sapi dan 3 kambing.Di Masjid masyarakat sangat kompak untuk “membantai” 5 ekor sapi. Di mushola darussalam pun tidak mau kalah warga semua kompak walau hanya ” membantai” 1 ekor sapi. Hem,,,,jam 13.00 wib (waktu indonesia banyusumurup) daging sudah dibagikan. Lumayan 1 warga dapat sekitar 3 kg daging.Foto-foto kurban di Masjid Banyusumurup.














Setiap datang bulan Suci Ramadhan, kaum muslim diwajibkan berpuasa penuh satu bulan, dan diwajibkan makan sahur.
karena itu anak-anak atau pemuda dusun Banyusumurup mempuyai tanggung jawab untuk membagunkan orang untuk sahur, atau bahasa jawa “Kotek’an” atau Ronda keliling membuyikan alat musik. alat musik itu sendiri hanya alat sederhana dari bekas alat2 dapur maupun dari bambu (kentogan) yang penting bisa berunyi dan enak di dengar. mereka mulai Ronda setiap jam 02:00. sedangkan rutenya hanya keliling Kampung.
tak ketinggalan anak-anak, dengan senangnya setiap sore mereka datang ke masjid kraton Banyusumurup atau di Mushola Darussalam, mereka belajar bersama membaca al-Quran, tidak menampik mereka juga mencari Takjil. heheheh. biasa anak kecil. selain mengadakan BuBer(buka bersama) untuk anak, panitia Ramadhan baik di Masjid Kraton, maupun di Mushola Darussalam juga mengadaka BUber untuk umum.
la kalau ibu sibuk didapur, mereka menyiapkan Menu Buber, baik itu untuk keluarga atau mereka mendapatkan jadwal membuatkan menu Takjil, mereka biasanya bersama-sama, atau bahasa jawanya, "rewanan".
Namun untuk Masalah orang atau anak-anak yang menyalakan mercon dkk. pak Dukuh langsung terjun, apabila warganya yang ketahuan memnyalakan/membuyikan mercon akan mendapatkan teguran maupun Sanksi, dari perda kab.Bantul yang melarang warga untuk tidak menyalakan/membunyikan Mercon, demi menjaga keamanan dan kekushukan warga dalam menjalankan Ibada Puasa Ramadhan 1430H.
Copyright © 2010 Banyusumurup | Blogger Templates Design by Splashy Templates